Rabu, 31 Juli 2019

Manajemen kelas

A. Konsep Manajemen Kelas
Pengelolaan kelas merupakan gabungan dari dua kata yaitu kata pengelolaan dan
kata kelas. Pengelolaan dalam bahasa Inggris diistilahkan sebagai Management, itu berarti istilah pengelolaan identik dengan manajement. Pengertian pengelolaan atau manajement pada umumnya yaitu kegiatan-kegiatan meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, dan penilaian. Sedangkan definisi kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama yang mendapat pembelajaran dan pembelajar (Hamalik, 2007).

Arikunto (2000) mengatakan bahwa pengelolaan kelas adalah pengadministrasian, pengaturan atau penataan suatu kegiatan (secara umum). Jadi secara etimologi, pengelolaan kelas dapat diartikan sebagai upaya merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasi, dan mengontrol
kelompok belajar yang dilakukan oleh pembelajar untuk mencapai tujuan 

Sedangkan Sudirman (dalam Djamarah 2006) “Manajemen Kelas  adalah upaya
dalam mendayagunakan potensi kelas.” Kelas mempunyai peranan dan fungsi tertentu dalam menunjang keberhasilan proses interaksi edukatif, agar memberikan dorongan dan rangsangan terhadap anak didik untuk belajar, kelas harus dikelola sebaik-baiknya oleh pembelajar.

Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas adalah tindakan yang dilakukan pembelajaran dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan pembelajaran yang positif dan produktif agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan tujuannya. Dengan kata lain, manajemen kelas adalah upaya memberdayakan potensi kelas melalui seperangkat keterampilan pembelajar intuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, positif, dan produktif dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran untuk mengoptimalisasi proses pembelajaran sehingga dapat diperoleh hasil yang memuaskan.

B. Tujuan Manajemen Kelas
 Arikunto (2000) berpendapat bahwa tujuan manajemen kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.

Tujuan manajemen kelas : mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan - kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah): lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Adapun tujuan dari manajemen kelas
adalah sebagai berikut :
a. Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
b. Untuk memberi kemudahan dalam usaha
memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan manajemen kelas,
guru mudah untuk melihat dan mengamati
setiap kemajuan atau perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.
c. Untuk memberi kemudahan dalam
mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan
pengajaran pada masa mendatang.

Jadi, Manajemen kelas dimaksudkan untuk menciptakan kondisi di dalam kelompok kelas yang berupa lingkungan kelas yang baik, yang memungkinkan siswa berbuat sesuai dengan kemampuannya. Kemudian, dengan manajemen kelas produknya harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sedangkan tujuan manajemen kelas secara khusus dibagi menjadi dua yaitu tujuan untuk siswa dan guru.

1. Tujuan Untuk Siswa:
a.Mendorong siswa untuk mengembangkan  tanggung-jawab individu terhadap tingkah 
lakunya dan kebutuhan untuk mengontrol 
diri sendiri.
b. Membantu siswa untuk mengetahui 
tingkah laku yang sesuai dengan tata tertib 
kelas dan memahami bahwa teguran guru 
merupakan suatu peringatan dan bukan 
kemarahan.
c. Membangkitkan rasa tanggung jawab 
untuk melibatkan diri dalam tugas maupun 
pada kegiatan yang diadakan.

Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan 
daripada manajemen kelas adalah agar setiap anak dikelas dapat bekerja dengan tertib, sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

2. Tujuan Untuk Guru: 
a. Untuk mengembangkan pemahaman 
dalam memberikan pelajaran dengan 
pembukaan yang lancar dan kecepatan 
yang tepat.
b. Untuk dapat menyadari akan kebutuhan 
siswa dan memiliki kemampuan dalam 
memberi petunjuk secara jelas kepada 
siswa. 
c. Untuk mempelajari bagaimana merespon 
secara efektif terhadap tingkah laku siswa 
yang mengganggu.
d. Untuk memiliki strategi ramedial yang 
lebih komprehensif yang dapat digunakan 
dalam hubungan dengan masalah tingkah 
laku siswa yang muncul didalam kelas.

C. Proses Manajemen Ķelas
Dalam kedudukannya sebagai guru, seorang pendidik harus menyadari bahwa dirinya memiliki tugas dan fungsi yaitu sebagai fasilitator bagi siswanya yang sedang belajar,serta bertanggung-jawab terhadap proses pendidikan. Ia yakin bahwa 
apapun corak proses pendidikan yang akan 
terjadi terhadap siswa, semuanya akan menjadi tanggungjawab guru sepenuhnya.

1. Peningkatan Kesadaran Siswa 
Kesadaran akan kewajibannya dalam proses pendidikan ini baru akan diperoleh secara menyeluruh dan seimbang jika siswa itu 
menyadari akan kebutuhannya dalam proses pendidikan. Dalam hal proses pembelajaran, siswa harus menyadari bahwa belajar adalah dengan tujuan tertentu. Keefektifan siswa dalam proses pembelajaran sebenarnya bergantung pada 
tingkat kesadarannya semakin tinggi pula 
keefektifannya. Kondisi ini selanjutnya 
berdampak pada tingkat penguasaan kemampuan dari siswa yang bersangkutan.
Agar dapat menimbulkan suasana kelas yang mendukung untuk melakukan proses belajar mengajar.

b.Penampilan Sikap Tulus Guru
Guru mempunyai peranan yang besar 
dalam menciptakan kondisi belajar yang 
optimal. Guru perlu bersikap dan bertindak 
secara wajar, tulus dan tidak pura-pura terhadap siswa. Penampilan sikap guru diwujudkan dalam interaksinya dengan siswa yang disajikan dengan sikap tulus dan hangat. sikap seorang guru dalam menghadapi siswa secara berterus-terang tanpa pura-pura, tetapi diikuti dengan rasa ikhlas dalam setiap tindakannya demi kepentingan perkembangan dan pertumbuhan siswa sebagai si terdidik.  Keadaan pergaulan guru kepada siswa dalam proses belajar mengajar yang menunjukkan suasana keakraban dan keterbukaan dalam batas peran dan kedudukannya masing-masing sebagai anggota masyarakat sekolah. Dengan sikap yang tulus dan hangat dari guru, diharapkan proses interaksi dan komunikasinya berjalan wajar, sehingga 
mengarah kepada suatu penciptaan suasana yang mendukung untuk kegiatan pendidikan. 

c. Pengenalan Terhadap Tingkah Laku Siswa 
Tingkah laku siswa yang harus dikenal 
adalah tingkah laku baik yang mendukung 
maupun yang dapat mencemarkan suasana 
yang diperlukan untuk terjadinya proses 
pendidikan. Tingkah laku tersebut bisa bersifat perseorangan maupun kelompok. Identifikasi akan variasi tingkah laku siswa itu diperlukan bagi guru untuk menetapkan pola atau pendekatan Manajemen Kelas yang akan diterapkan dalam situasi kelas tertentu.

d. Penemuan Alternatif Manajemen Kelas 
Agar pemilihan alternatif tindakan manajemen Kelas dapat sesuai dengan situasi yang dihadapinya, maka perlu kiranya pendidik mengenal berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas. Dengan berpegang pada pendekatan yang sesuai, diharapkan arah Manajemen Kelas yang diharapkan akan tercapai. Selain itu, pengalaman guru yang 
selama ini dilakukan dalam mengelola kelas waktu mengajar, baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar perlu pula dijadikan sebagai referensi yang cukup berharga dalam manajemen kelas

e. Pembuatan Kontrak Sosial 
Kontrak sosial pada hakekatnya berupa norma yang dituangkan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tetulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Kontrak sosial yang baik adalah yang benar-benar dihayati dan dipatuhi sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran. Dengan kata lain, kontrak sosial yang digunakan untuk upaya Manajemen Kelas, 
hendaknya disusun oleh siswa sendiri dengan pengarahan dan bimbingan dari pendidik. 

D. Strategi Manajemen Kelas
Strategi Pembelajaran adalah rangkaian kegiatan dalam proses pembelajaran yang terkait dengan pengelolaan siswa di kelas, pengelolaan guru, pengelolaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan lingkungan belajar, pengelolaan sumber belajar dan penilaian (asesmen) agar pembelajaran lebih efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Strategi pembelajaran erat hubungannya dengan Tehnik pembelajaran. Tehnik pembelajaran adalah Implementasi dari metode pembelajaran yang secara nyata
berlangsung di dalam, tempat terjadinya proses pembelajaran. Strategi Pengelolaan Kelas dalam pembelajaran harus meningkatkan kemampuan belajar siswa antara lain:

a. Menciptakan suasana atau kondisi kelas yang optimal
Seorang guru harus bisa menciptakan suasana atau kondisi dari kondisi interaksi pendidikan dengan jalan menciptakan kondisi baru yang menguntungkan proses belajar mengajar sehingga siswa bersemangat dalam belajarnya. Keterampilan yang harus dimiliki guru yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar adalah sikap tanggap, membagi perhatian, dan pemusatan perhatian kelompok.

b. Berusaha menghentikan tingkah laku siswa yang menyimpang
Seorang guru melakukakn identifikasi masalah dengan jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di kelas. Sekolah itu guru memberikan teguran dan bimbingan serta pengarahan-pengarahan agar tercipta
tingkah laku siswa yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar.

c. Menciptakan Disiplin Kerja
Pembinaan disiplin kelas atau pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin kelas atau pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin bisa dilakukan dengan
cara membuat tata tertib kelas.

d. Menciptakan Keharmonisan antara guru dengan siswa
Keharmonisan hubungan guru dengan siswa mempunyai efek terhadap pengelolaan kelas terutama dalam meningkatkan efektifitas belajar mengajar.
Hubungan guru dan siswa dikatakan baik apabila hubungan itu memiliki sifat￾sifat sebagai berikut :
1. Saling keteergantungan antara satu dengan yang lain
2. Kebebasan yang memperbolehkan setiap orang tumbuh dan
mengembangkan keunikannya, kreatifitasnya, dan kepribadiannya.
3. Saling memenuhi kebutuhan satu sama lain

Daftar Pustaka

Mudasir. 2011.Manajemen Kelas. Yogyakarta. Zanava publishing

P OUD dan Dirjen Dikdasmen yang dikutip Rakhman 1998/1999 . Hal. 15 Rulam Ahmadi, propesi keguruan 2018, 1717 Yogyakarta ARRUZ Media

Suyono dan Hariyanto. 2017. Belajar dan pembelajaran. Bandung :PT remaja Rosdakarya.

Sutikno sobry. 2008. Manajemen Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga pendidìkan yang unggul. Jakarta :PT Bumi Aksara


Senin, 29 Juli 2019

Tugas 2 Manajemen di SD

  1. Konsep Dasar Manajemen Pembelajaran
Manajemen pembelajaran dapat diartikan sebagai usaha ke arah pencapaian tujuan-tujuan melalui aktivitas-aktivitas orang lain atau membuat sesuatu dikerjakan oleh orang-orang lain berupa peningkatan minat, perhatian, kesenangan, dan latar belakang siswa (orang yang belajar), dengan memperluas cakupan aktivitas (tidak terlalu dibatasi), serta mengarah kepada pengembangan gaya hidup di masa mendatang.
Beberapa bagian terpenting dari manajemen pembelajaran antara lain:
1) penciptaan lingkungan belajar
2) mengajar dan melatihkan harapan kepada siswa
3) meningkatkan aktivitas belajar
4) meningkatkan disiplin siswa
Selain itu dalam penyusunan materi diperlukan pula rancangan tugas ajar dalam wilayah psikomotrik, rancangan tugas ajar dalam wilayah kognitif, serta rancangan tugas ajar dalam wilayah afektif.
2. Tujuan Manajemen Pembelajaran
 tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Manajemen pembelajaran bertujuan untuk:
  1. Pencapaian pengajaran dengan menitik beratkan pada peningkatan kualitas interaksi belajar mengajar.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia dengaan mengacu pada pendayagunaan seoptimal mungkin.
  3. Pencapaian visi dan misi pendidikan nasional.
  4. Meningkatkan kualitas belajar mengajar disuatu pendidikan tertentu.
3. Kebijakan tentang manajemen Pembelajaran
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berprilaku.
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
2.      Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3.      Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
4.      Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
5.      Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
6.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
7.      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak  dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;

8.      Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi.
4. Peran guru dalam manajemen kelas


Pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia bertujuan  untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam peraturan pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia. Pasal 19 dari peraturan pemerintah ini berbunyi sebagai berikut :Proses pembelajaran pada satuan pendidikandiselenggarakan secara interaktif, inspiratif,menyenangkan,menantang,memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain ketentuan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien.

Kondisi belajar yang optimal dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikanya dalam situasi yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran.Peran seorang guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik.
Masalah manajemen kelas berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran.Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran.Pengelolaan kelas lebih berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar yang di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas.Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran.
Secara umum tujuan pengelolaan kelas adalah penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas.

5. Kode etik guru
A. Pengertian Kode Etik Guru

Lahirnya undang-undang RI no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, merupakan tonggak yang bersejarah dalam proses perkembangan guru di Indonesia, sebab undang-undang telah memberikan pengakuan formal kepada guru Indonesia sebagai jabatan profesional.


Sebagai guru profesional, guru dalam bekerja dan melaksanakan tugasnya berdasarkan kode etik yang disusun dan dikembangkan oleh organisasi profesinya, dalam hal ini PGRI. Hal ini sejalan dengan bab IV pasal 43 ayat 1 undang-undang RI no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesiaannya, organisasi profesi guru membentuk kode etik.

Dalam rangka menegakan kode etik guru Indonesia, pembentukan dewan kehormatan guru Indonesia oleh PGRI adalah merupakan suatu keharusan. Sehingga dengan demikian dalam pelaksanaannya kode etik guru Indonesia dapat berfungsi sebagai pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindung undang-undang.
Menurut Ditjen TMPPK dan PBPGRI ( 2008 ) mengemukakan bahwa :
a. Kode etik guru Indonesia adalah norma dan azas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman dan sikap perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
b. Pedoman sikap dan perilaku sebagai mana yang dimaksud diatas adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama melaksanakan tugas-tugas profesi nya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik, serta pergaulan sehari-hari didalam dan diluar sekolah.

B Tujuan
Kode etik guru Indonesia merupakan pedoman dan sikap perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.

C.Fungsi
Kode etik guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orang tua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.

Daftar rujukan 

Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas.

Ditjen PMPTK,Depdiknas,PB PGRI. 2008.Kode Etik Guru dan Dewan Kehormatan Guru

Yamin,Martinis dan Maisarah. 2009.Manajemen Pembelajaran Kelas.Jakarta:GP:Press


Tugas 14 Manajemen kelas di SD

    Membina hubungan sekolah dan masyarakat A. Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat Secara etimologis hubungan masyar...